Saterdag 16 Maart 2013

PENGUMPULAN DATA




Statistik diselenggarakan melalui pengumpulan data yang dilakukan dengan cara :
  1. Sensus;
  2. Survei;
  3. Kompilasi produk administrasi; dan
  4. Cara lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sensus
Sensus adalah cara pengumpulan data yang dilakukan melalui pencacahan semua unit populasi di seluruh wilayah Republik Indonesia untuk memperoleh karakteristik suatu populasi pada saat tertentu. Sensus dilaksanakan sekurang-kurangnya sekali dalam 10 (sepuluh) tahun oleh BPS yang meliputi :
  1. sensus penduduk yang dilaksanakan pada tahun berakhiran angka 0 (nol);
  2. sensus penduduk yang dilaksanakan pada tahun berakhiran angka 3 (tiga);
  3. sensus penduduk yang dilaksanakan pada tahun berakhiran angka 6 (enam).  
Pencacahan dalam sensus penduduk dilaksanakan untuk mengumpulkan karakteristik pokok dan rinci terhadap seluruh penduduk baik yang bertempat tinggal tetap maupun yang tidak mempunyai tempat tinggal tetap (tunawisma, anak buah kapal Indonesia, manusia/orang perahu, dan suku terasing). Karakteristik pokok dan rinci tersebut mencakup karakteristik tentang penduduk perumahan dan lingkungannya, dan karakteristik lain yang termasuk dalam lingkup statistik dasar bidang kependudukan. Sensus penduduk terakhir dilaksanakan BPS pada tahun 2000, dengan desain pencacahan lengkap terhadap perumahan (12 karakteristik) dan penduduk (15 karakteristik).
Pencacahan dalam Sensus Pertanian dilaksanakan untuk mengumpulkan karakteristik pokok dan rinci terhadap seluruh petani, perusahaan pertanian, dan pegukuran obyek kegiatan statistik pertanian. Karakteristik pokok dan rinci tersebut mencakup karakteristik petani, tanah, tanaman, kegiatan usaha di bidang pertanian, serta karakteristik lain yag termasuk dalam lingkup statistik dasar bidang pertanian.
Pencacahan dalam Sensus Ekonomi dilaksanakan untuk mengumpulkan karakteristik pokok dan rinci terhadap seluruh perusahaan dan kegiatan usaha di bidang ekonomi (kecuali pertanian) diseluruh wilayah Indonesia baik yang diusahakan secara permanen maupun tidak permanen termasuk pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, listrik, gas dan air bersih, bangunan dan konstruksi, perdagangan, restoran dan hotel, pengangkutan dan komunikasi, keuangan, persewaan dan jasa perusahaan, dan industri jasa. Karakteristik pokok dan rinci tersebut mencakup kegiatan usaha, penyerapan tenaga kerja, produksi, pemakaian bahan baku, serta karakteristik lain yang termasuk dalam lingkup statistik dasar bidang ekonomi.
Survei
Survei adalah cara pengumpulan data yang dilakukan melalui pencacahan sampel dari sesuatu populasi untuk memperkirakan karakteristik suatu obyek pada saat tertentu. BPS juga melaksanakan Survei antar sensus yaitu survei yang dilakukan diantara 2 (dua) sensus sejenis. Survei antar sensus tersebut meliputi Survei Penduduk Antar sensus (Supas), Survei Pertanian Antarsensus (Sutas), dan Survei Ekonomi Antar Sensus (Setas).
Survei sektoral dan lintas sektoral merupakan survei bebas yang tidak berkaitan dengan salah satu sensus. Namun demikian, survei-survei jenis ini juga dilaksanakan secara berkala dengan kurun waktu beberapa tahun, tahunan, atau kurang dari setahun, tergantung pada percepatan perubahan data dan keperluan perencanaan.
Berbagai ragam survei sektoral di antaranya adalah Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), Survei Biaya Hidup (SBH), Survei Potensi Desa (Podes), Survei Industri, Survei Pertanain, Survei Pendapatan Petani dan Struktur Ongkos Usaha Tani, Survei Koperasi Unit Desa (KUD), Survei Harga Konsumen, dan Survei Harga Produsen.
Sedangkan jenis Survei Lintas Sektor di antaranya adalah Survei Khusus Tabel Input-output (SKIO), Survei Khusus Tabungan dan investasi Rumah Tangga (SKTIR), Survei Triwulan Kegiatan Usaha (STKU), Survei khusus Pendapatan Regional (SKPR), dan Survei Khusus Pembentukan Modal (SKPM).
Studi Khusus
Studi khusus dilaksanakan guna mempelajari berbagai aspek kegiatan statistik untuk memberi masukan bagi pengumpulan data statistik yang baru atau penyempurnaan metode yang sudah ada sebelum diimplementasikan secara nasional. Studi khusus juga diselenggarakan untuk memenuhi permintaan data yang lebih spesifik, misalnya Studi Khusus Konsumsi Makanan Jadi.
Kompilasi Produk administrasi
BPS mengadakan kerja sama dengan instansi Pemerintah lainnya dan atau swasta yang mengelola catatan administrasi dari suatu kegiatan. Contoh hasil dari kompilasi produk administrasi antara lain data dari Ekspor Barang (PEB), impor barang dan jasa yang memanfaatkan dokumen Pemberitahuan Impor Untuk Dipakai (PIUD), data statistik wisatawan mancanegara, data tentang iklim, polusi, penyakit, dan luas panen adalah beberapa contoh yang diperoleh dari instansi lain.
Terakhir Diupdate on Rabu, 11 Februari 2009 10:13